
Lapas Kelas III Wahai melakukan tes urine, Selasa (3/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai memastikan, bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menerima Pembebasan Bersyarat (PB) dinyatakan bersih dari pengaruh narkoba melalui tes urine, yang dilakukan pada Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Klinik ‘Mesra’ milik lapas ini menjadi bagian penting, dari upaya pemberantasan narkoba yang selaras dengan Program Aksi Nasional Bidang Pemasyarakatan Tahun 2026.
Proses tes urine diawasi langsung oleh tenaga kesehatan Lapas Wahai, Fitri Rianty, yang menyampaikan hasil pemeriksaan dengan tegas.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang sesuai standar prosedur kesehatan, hasil tes menunjukkan negatif terhadap semua jenis zat terlarang. Ini menjadi bukti, bahwa program pembinaan yang kami jalankan telah memberikan hasil yang positif, dan kami akan terus konsisten dalam mendukung gerakan bebas narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Fitri juga menambahkan, bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat dan metode yang telah terstandarisasi untuk memastikan akurasi hasil.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw mengatakan, tes urine bukan hanya sebagai syarat administrasi untuk PB, melainkan juga sebagai evaluasi komprehensif terhadap keberhasilan pembinaan kepribadian dan kemandirian WBP.
“Sejak tahap awal masuk ke lapas, setiap WBP telah diberikan pendidikan intensif, terkait bahaya narkoba dan larangan penggunaannya. Tes ini menjadi kontrol akhir, untuk memastikan bahwa pembinaan yang kami berikan telah berjalan optimal, sehingga mereka layak untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat dan menerima kesempatan pembebasan bersyarat,” jelas Merpaty.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas institusi, dalam perang melawan narkoba dan memperkuat integritas pelayanan pemasyarakatan.
“Kami tidak akan pernah kompromi dengan masalah narkoba, baik bagi WBP maupun bagi seluruh komponen di dalam lapas. Tes urine adalah bentuk upaya yang terukur dan transparan, untuk memastikan bahwa setiap orang yang keluar dari sini benar-benar bebas dari narkoba dan siap membangun kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Tersih juga mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program inovatif bernama ‘WARNA BENAR’ (Warga Binaan Bersih Narkoba) yang telah diperkenalkan Lapas Wahai sejak tahun 2025.
“Program ini menerapkan sistem tiga tahapan pemeriksaan narkoba, pertama saat WBP memasuki lapas, kedua secara berkala selama masa pembinaan, dan ketiga menjelang proses pembebasan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami, untuk memberikan bimbingan dan pengawasan yang konsisten, mulai dari awal hingga akhir masa pembinaan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Wahai.
“Pelaksanaan tes urine yang konsisten dan terstruktur ini merupakan wujud nyata, dari reformasi pemasyarakatan yang sedang kita gencarkan. Pengawasan internal yang kuat menjadi kunci utama untuk mencegah penyimpangan dan menjaga lingkungan lapas agar tetap bersih dari narkoba. Kami berharap WBP yang menerima PB dapat menjadi agen perubahan positif di masyarakat, serta mampu menjaga diri agar tidak terlibat kembali dalam aktivitas yang melanggar hukum,” harapnya.
Selain tes urine, Lapas Wahai juga menjalankan berbagai program pendukung seperti penyuluhan kesehatan, bimbingan rohani, dan pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan WBP kembali ke kehidupan masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang prima.




