Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Ungkap Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Katapop, Sita 70 Liter dan Tangkap 1 Tersangka

Marni Jumat, 27 Februari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260227-WA0039
Bagikan berita ini
        

 

SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sorong Kota melalui Tim Brasko berhasil mengungkap praktik produksi minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus di wilayah Katapop, Kabupaten Sorong, pada Rabu (25/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta puluhan liter miras siap edar dan peralatan produksinya.

 

Tersangka yang bernama KB (43 tahun), warga Sisipan Makotiamsa, Katapop, ditangkap di lokasi yang diduga sebagai tempat penyulingan miras ilegal sekitar pukul 16.30 WIT.

 

Polresta Sorong Kota Ungkap Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Katapop, Sita 70 Liter dan Tangkap 1 Tersangka 3 IMG 20260227 WA0038

Kronologi kasus bermula dari hasil pengembangan razia yang dilakukan Tim Brasko pada Selasa malam (24/2/2026). Saat itu, polisi mengamankan miras dari seorang target operasi yang mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang di Katapop.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi, kemudian melakukan penggerebekan pada Rabu siang dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

 

Dari lokasi produksi, petugas menyita barang bukti antara lain: 70 liter miras cap tikus dalam dua galon biru, satu galon air buah aren sebagai bahan baku, peralatan produksi berupa selang, pipa penyulingan plastik, kayu bakar, jeriken tambahan, serta satu botol minyak tanah.

 

Sekitar pukul 17.30 WIT, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke markas Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota untuk pemeriksaan. Pihak kepolisian telah membuat laporan resmi, melakukan interogasi awal, dan melaksanakan gelar perkara sesuai hukum.

 

Hingga saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran miras produksi tersangka di wilayah Sorong dan sekitarnya. (*/Mar)

Tentang penulis

Polresta Sorong Kota Ungkap Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Katapop, Sita 70 Liter dan Tangkap 1 Tersangka 4 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Polda Papua Barat Daya Tanam 500 Tunas UWI Ungu untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Pelestarian Pangan Lokal  
Next: Jelang Buka Puasa Rico Sia Turun ke Jalan Bagi 5.000 Takjil di Kota dan Kabupaten Sorong

Related News

IMG-20260302-WA0014
2 min read
  • Hukrim

Polda PBD Berhasil Ungkap Kasus Sabu dan Ganja di Sorong ,Dua Tersangka Diamankan

Marni Senin, 2 Maret 2026
Screenshot_20260205_165552_Gallery
2 min read
  • Hukrim

YFT Pelaku Penusukan Vita M dan Tomy CR Mantan Napi Yang Baru Bebas, Dijerat Pasal Berlapis 20 Tahun Kurungan  

Marni Kamis, 5 Februari 2026
IMG-20260205-WA0054
2 min read
  • Hukrim

Pelaku Penikaman pasang Muda Di Kota Sorong ,Polisi Lumpuhkan Pelaku  Kurang dari 24 jam  

Marni Kamis, 5 Februari 2026

Berita lainnya

IMG-20260307-WA0023
2 min read
  • Maluku

Johan: Komitmen Bersama Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Maluku

Q Sabtu, 7 Maret 2026
IMG-20260307-WA0030
2 min read
  • Daerah

Wakapolda Papua Barat Daya Bagikan Ikan Segar Sebagai Takjil di Bulan Ramadhan  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
Screenshot_20260307_145649_Gallery
Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Provinsi Papua Barat Daya ,(foto/Mar)
2 min read
  • Metro

Pengukuhan DPP Ikatan Alumni Kota Studi Hollandia Jayapura Papua Barat Daya Di kukuhkan , Elisa Kambu Jadi Ketua Umum  

Marni Sabtu, 7 Maret 2026
image_search_1772706647674
1 min read
  • Maluku

Kelilauw: Produk Kadaluwarsa Masih Beredar di SBT

Q Sabtu, 7 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d