
Aksi demo di kota Sorong [Foto : istimewa]
MANOKWARI, BeritaAktual.co – Sekurangnya 36 orang berhasil diamankan polisi setelah terlibat aksi serentak peringati HUT West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC) ke 23 di Manokwari dan kota Sorong, Papua Barat. Jumat, 27 November 2020.
Demo yang terjadi di kota Sorong tepatnya di kompleks Ramayana sempat berlangsung ricuh, berbeda dengan aksi di Amban, Manokwari yang berlangsung aman. Namun, dalam aksi itu sebanyak 36 orang langsung diamankan oleh aparat keamanan, yang mena 7 orang dari kota Sorong dan dan 29 di Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi

“Kita berada di negara hukum, maka setiap warga negara, wajib menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tujuan dari demo harus diketahui pihak keamanan dan dipastikan aman tidak melanggar aturan dan Undang-undang yang berlaku, sehingga dikeluarkan surat izin aksi demo damai serta dikawal langsung polisi,” tutur Adam Erwindi kepada sejumlah wartawan, di Polda Papua Barat, Jumat 27 November 2020.
Lantaran melihat situasi aksi yang sudah tidak kondusif, aparat kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi dengan membubarkan secara paksa. “Dalam penyampaian aspirasi memang dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 di mana di atur dalam UU Nomor 9 tahun 1998. Namun ada aturannya dan ketentuannya yang juga harus dipatuhi, berdasarkan UU No 9 tahun 1998 Pasal 15 dan 16,” jelas mantan Kapolres Manokwari ini.
Dia menambahkan, hingga kini penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang telah di amankan tersebut. Jika hasil pemeriksaan terdapat indikasi yang mengarah pada unsur tindak pidana, maka akan diproses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pasca aksi demo situasi saat ini di kota Sorong dan Manokwari sudah kembali normal. [sus]





