Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ciduk Tersangka Pembobol Toko Ponsel

Bagikan berita ini

TEBING TINGGI, BeritaAktual.coTim Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Medan Sematera Utara berhasil menciduk F (20) warga jalan Kartini yang merupakan pelaku pembobol toko ponsel di jalan Thamrin beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP. Wirhan Arif, S.H, M.H,S.Ik melalui Kasubag Humas AKP. Josua Nainggolan di ruang kerjanya Rabu, (10/2/2021) mengatakan, tersangka F pada Selasa, 9 Februari 2021 sekira pukul 17.30 WIB diringkus Tim Elang Sakti di Jalan Dr. Hamka kota Tebing Tinggi lantaran telah membobol toko ponsel di jalan Thamrin. 

“Penangkapan ini berdasarkan laporan Susanto (korban) pada tanggal 5 Januari 2021 lalu di Polres Tebing Tinggi bahwa tokonya telah dibobol maling” kata Josua. Rabu, (10/2/2021).

Josua menjelaskan, tersangka F diciduk setelah Tim Elang Sakti melakukan penyelidikan atas laporan pemilik toko ponsel tersebut. 

Dijelaskan Josua, dalam laporannya korban mengalami kehilangan 42 unit handphone berbagai merek yang ditaksir mengalami kerugian Rp.125.000.000,-(seratus dua puluh lima juta rupiah) dari toko miliknya. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y13 warna biru diamankan guna proses hukum selanjutnya dan untuk pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat (5) dari KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 5 tahun penjara” tutup Josua. [wek]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.