Jual Sabu Warga Bajenis Kota Tebing Tinggi Ini Ditangkap Polisi

Bagikan berita ini

TEBING TINGGI, BeritaAktual.co Warga kembali membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana. JS alias Jef (32) warga Bajenis kota Tebing Tinggi diduga penjual narkotika jenis sabu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Sabtu (13/2/2021/) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Rambutan AKP.H. Samosir, S.Pd melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Medan Sumatera Utara dalam rilis yang diterima Minggu, 14 Februari 2021 malam mengatakan, penangkapan JS berawal dari laporan salah seorang warga yang dapat dipercaya. 

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek AKP. H. Manurung, S.Pd didampingi Kasat Reskrim Ipda. Jhon Ridwan Pelawi, S.H beserta personil menindak lanjuti dan langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan, dan benar sekali orang dengan ciri ciri yang dimaksud berada di jalan Bawang Putih kota Tebing Tinggi. 

“Saat digerebek JS alias Jef tidak bisa lagi mengelak sebab di dalam saku celananya ditemukan dompet berwarna pink motif bunga yang berisikan serbuk kristal putih diduga sabu dan beberapa bungkus plastik transparan kosong,” terang Josua. 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rambutan guna menelusuri asal barang haram itu, akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. [wek]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.