Lelap Tidur di Warung, Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu Ini 

Bagikan berita ini

TEBING TINGGI, BeritaAktual.co – Seorang pengedar sabu SA alias Sabboh (27) ditangkap polisi saat tidur di warung di desa Naga Kesiangan, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Serdang Bedagai. Jumat, 12/02/2021 sekira pukul 04.30 WIB. 

Kapolsek Tebing Tinggi AKP. Dhoraria S Simanjuntak,S.H, M.H Sabtu, (13/2/2021) mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di salah satu warung di desa Naga Kesiangan, kemudian petugas langsung menuju lokasi. Saat tiba petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda T. Simanjuntak, S.H, M.H langsung menggeledah warung itu dan mendapati orang dengan ciri ciri yang disebutkan sedang tertidur di dalam kamar warung tersebut. 

“Dari penggeledahan itu, ditemukan 1 buah timbangan digital, 21 plastik klip kosong, satu sekop kecil, satu jarum suntik, 1 buah alat hisap (bong) dan 1 plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 3,5 gram di bawah kasur tersangka” terangnya. 

Kepada petugas pelaku mengaku bernama SA Sabboh (27) yang merupakan warga desa Penonggol kabupaten Sergai dan mengakui jika barang haram tersebut dan lainnya adalah miliknya. 

“Guna proses hukum selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun” pungkasnya. [wek]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.