SORONG, BeritaAktual.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X, Rico Sia mengatakan, DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Ini dilakukan untuk melindungi siswa dari penyebaran COVID-19.
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN untuk SMP dan SMA ditiadakan dulu, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya kepada BeritaAktual.co Selasa, 24 Maret 2020.
Lanjut Rico, UN bukan ditunda tetapi ditiadakan karena menurutnya, kata ditunda hanya akan memunculkan tambahan rasa kebingungan dan keresahan bagi para siswa-siswi dan orang tua murid, sebab tidak ada batas waktunya.
“Bagaimana jika masa isolasi akibat covid19 diperpanjang sampai waktu penerimaan murid baru telah selesai, apalah artinya jika kemudian ujian nasional baru diadakan,” terangnya.
Rico menambahkan, terkait pendaftaran siswa baru apakah bisa melalui online atau tidak, pukul 10.00 WIB hari ini DPR dan Kemendikbud akan bahas lanjutannya. [dwi]