
Waisai,BeritaAktual.co Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar usaha restoran berbasis risiko bagi pelaku usaha di kawasan Geopark Raja Ampat, yang bertempat di aula De Coral Paradise Resort, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu (1/3/2023).
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Hanifa bersama Asisten I Setda Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M. Si dan kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Ellen Risamasu.

Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Hanifa menyatakan, ospitality dan fasilitas di Raja Ampat cukup bagus dan hanya lebih ditingkatkan lagi.
Menurutnya, Raja Ampat terdiri dari 90 persen kawasan cagar alam yang harus dijaga, tetapi juga mendatangkan perekonomian bagi masyarakat.
Pihaknya pada hari ini, akan melakukan bimtek standarisasi usaha restoran berbasis risiko, sebagaimana diketahui saat ini perijinan adalah berbasis risiko.
“Dari sisi perizinan telah dipermudahkan oleh Pemerintah untuk mendapatkan ijin. Namun kita selaku Pemerintah tentu mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelaku usaha khususnya restoran dalam menjalankan bisnisnya, apakah sudah taat prosedur atau standar yang ditetapkan?, ” jelasnya.
Sembari menambahkan, dalam menjalankan usaha restoran perlu menetapkan standar proses penyediaan makanan, cara menyajikan makanan kepada customer/client, menyimpan bahan makanan sehingga tetap fres dan layak untuk dikonsumsi, ini adalah standar yang harus dipatuhi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE diwakilkan Asisten I Setda Raja Ampat, Dr. Mansyur Syahdan, M. Si, menerangkan, Raja Ampat sebagai salah satu destinasi wisata terfaforit di dunia, tentunya perlu menjaga dan meningkatkan kualitas wisatanya agar dapat memenuhi ekspektasi para wisatawan domestik maupun mancanegara.
Melalui bimbingan teknis ini kata Mansyur, diharapkan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha Restoran yang dijalankan para pelaku usaha yang berada di kabupaten Raja Ampat ini dapat memenuhi peraturan dan standar yang ditetapkan sehingga pemenuhan kepuasan pelanggan bisa terjamin.
” Melalui kesempatan ini, mewakili Pemda Kabupaten Raja Ampat, para pelaku usaha Restoran dan masyarakat Raja Ampat, mengucap terima kasih kepada Kemenparekaraf atas terlaksananya bimbingan teknis penerapan stndar restoran di kabupaten Raja Ampat tentunya akan bermanfaat bagi kami, ” pungkasnya.
Hadir pada bimtek tersebut, perwakilan DPM-PTSP Raja Ampat, Perwakilan Dinas Kesehatan Raja Ampat, Analis Kebijakan Ahli Madya, Kemenparekraf, Mukhlis (narasumber), sejumlah staf Dinas Pariwisata Raja Ampat, puluhan peserta bimtek (pelaku usaha) dan sejumlah himpunan pariwisata.[DVD]







