
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai melakukan sidak mendadak, pada fasilitas Wartelsuspas, Selasa (20/1/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai melakukan sidak mendadak, pada fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, penyelundupan alat komunikasi ilegal, serta praktik penipuan yang mungkin dilakukan melalui sarana komunikasi di dalam lapas.
Inspeksi yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Usman Bakri melibatkan jajaran petugas pengamanan.
Tim melakukan pemeriksaan rinci terhadap setiap perangkat telepon yang tersedia, serta melakukan pengecekan fisik di seluruh area Wartelsuspas, untuk mencari kemungkinan penyembunyian handphone gelap atau alat elektronik terlarang lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fasilitas Wartelsuspas dalam keadaan baik, dan sepenuhnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Tidak ditemukan adanya perangkat komunikasi ilegal, maupun indikasi bahwa Warga Binaan telah menyalahgunakan jaringan komunikasi, untuk aktivitas yang tidak diizinkan.
Usman Bakri menegaskan, fasilitas komunikasi tersebut disediakan sebagai wujud pemenuhan hak Warga Binaan, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batasan aturan.
“Jika ditemukan penyalahgunaan, untuk komunikasi ilegal atau pengendalian perkara dari dalam lapas, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya mengaku, sidak mendadak ini merupakan bagian dari upaya konsisten, untuk mewujudkan program zero handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas.
“Kami lakukan inspeksi secara tidak terduga, agar bisa memastikan layanan komunikasi yang kami sediakan tetap berjalan dengan baik, dan transparan. Tidak ada ruang bagi aktivitas, yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi atas pelaksanaan sidak tersebut.
“Langkah preventif ini sangat penting. Wartelsuspas ada, untuk memenuhi hak komunikasi Warga Binaan, namun pengawasan harus tetap ketat, agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” katanya.
Tak hanya melakukan pengecekan fisik, kata dia, petugas juga memberikan edukasi kepada para Warga Binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan, saat menggunakan fasilitas komunikasi publik di dalam lapas, serta dampak negatif jika menyalahgunakan sarana tersebut.




