
Ilustrasi korupsi dana desa dan aloaksi dana desa. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Penanganan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai sorotan, karena dinilai belum menunjukkan perkembangan di tingkat penyidik Polres SBB.
Tokoh muda Luhu, Sulaiman Lisaholith menegaskan, hasil audit Inspektorat telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp399.862.500.
Ia mengungkapkan, sebagian kerugian tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp125.843.800 oleh bendahara desa sejak Juli 2025. Namun, menurutnya, pengembalian itu tidak menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut.
Lisaholith menegaskan, hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan proses hukum.
Selain itu, ia menduga nilai kerugian negara yang terungkap melalui audit awal belum mencerminkan keseluruhan kerugian. Ia menilai, masih terdapat sejumlah program yang diduga fiktif serta indikasi penggelembungan anggaran.
“Temuan audit itu baru sebagian. Kami menduga masih ada program fiktif, dan mark up dengan nilai yang bisa lebih besar,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (31/3/2026).
Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut, sekaligus berkoordinasi dengan Inspektorat guna membuka kemungkinan audit lanjutan, khususnya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Menurutnya, jika penanganan perkara terus berlarut, maka pihaknya akan meminta keterlibatan BPKP Maluku untuk melakukan audit tambahan, bahkan melaporkan persoalan ini ke Polda Maluku, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Polres SBB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit belum memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.




