Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Harry: Jika Ada Pelanggaran di BHU, DPRD Akan Dorong Proses Hukum

Q Selasa, 9 Juni 2026 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-06-09-19-54-56-666_com.android.chrome

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry P. Far-Far. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry P. Far-Far menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mendorong penegakan hukum, apabila dalam proses pengembangan permukiman Bukit Hijau Urimessing (BHU) ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun hak-hak konsumen.

“Kalau nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan ada pelanggaran atau pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan, maka persoalan ini harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Harry, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga BHU, di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (8/6/2026).

RDP tersebut digelar, setelah DPRD menerima berbagai keluhan dari penghuni BHU, terkait sejumlah kewajiban pengembang yang dinilai belum dipenuhi.

Masalah yang disampaikan mencakup penyediaan fasilitas dasar, persoalan penerbitan sertifikat tanah, hingga dugaan ketidaksesuaian pembangunan dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

Menurut Harry, Komisi III saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi, dan belum mengambil kesimpulan akhir, terkait berbagai persoalan yang disampaikan warga.

“Kami ingin memastikan, seluruh data dan fakta terkumpul secara lengkap. Karena itu, kami belum bisa memberikan penilaian sepihak, sebelum mendengar keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan masalah ini,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak pengembang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Langkah tersebut dilakukan, untuk mengklarifikasi berbagai laporan warga, sekaligus menelusuri dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pembangunan kawasan perumahan tersebut.

Harry menjelaskan, DPRD juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi BHU bersama instansi teknis, guna memastikan kondisi di lapangan, sesuai dengan dokumen perizinan dan laporan yang diterima dari masyarakat.

“Kami akan turun langsung ke lokasi, untuk melihat kondisi sebenarnya. Semua informasi yang disampaikan warga harus diverifikasi, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, yang hingga kini masih menjadi keluhan.

Beberapa diantaranya, menyangkut ketersediaan penerangan lingkungan, akses air bersih, serta belum dibangunnya talud penahan tanah, di sejumlah titik yang dianggap rawan karena berada di kawasan berbukit.

Selain itu, DPRD juga menerima laporan terkait sertifikat hak atas tanah, yang belum diterima oleh sejumlah penghuni, meskipun kewajiban pembayaran rumah telah dilunasi sepenuhnya.

Harry menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak dasar masyarakat sebagai konsumen.

“Masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tentu berhak memperoleh seluruh fasilitas, dan dokumen yang dijanjikan. Ini menjadi perhatian serius kami, karena berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” tegasnya.

Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat, sekitar 170 unit rumah telah dibangun di kawasan BHU, dan lebih dari 90 unit di antaranya telah ditempati warga.

Namun, sejumlah persoalan yang belum terselesaikan masih menimbulkan kekhawatiran bagi para penghuni.

Harry menegaskan, bahwa DPRD Kota Ambon akan terus mengawal penyelesaian masalah tersebut hingga seluruh pihak memperoleh kejelasan.

“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan transparan. Jika memang tidak ada pelanggaran, itu harus dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun hak-hak warga, maka harus ada tanggung jawab yang diberikan, sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia berharap, rapat lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, sehingga persoalan yang terjadi di permukiman BHU dapat diselesaikan secara menyeluruh, dan memberikan kepastian bagi warga yang telah menghuni kawasan tersebut.

Tentang penulis

Harry: Jika Ada Pelanggaran di BHU, DPRD Akan Dorong Proses Hukum 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Wali Kota Ambon Dukung Penguatan Ekosistem Halal untuk Dorong UMKM
Next: Penanganan Bencana di Papua Barat Daya Sepanjang 2025 , Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Related News

IMG-20260609-WA0052
3 min read
  • Daerah

Penanganan Bencana di Papua Barat Daya Sepanjang 2025 , Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Marni Selasa, 9 Juni 2026
Screenshot_2026-06-09-19-34-20-341_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon Dukung Penguatan Ekosistem Halal untuk Dorong UMKM

Q Selasa, 9 Juni 2026
Screenshot_2026-06-09-19-35-09-982_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

BRI Cabang Ambon Serahkan Mobil Ambulans untuk Satbrimob Polda Maluku

Q Selasa, 9 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260609-WA0052
3 min read
  • Daerah

Penanganan Bencana di Papua Barat Daya Sepanjang 2025 , Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Marni Selasa, 9 Juni 2026
Screenshot_2026-06-09-19-54-56-666_com.android.chrome
3 min read
  • Daerah

Harry: Jika Ada Pelanggaran di BHU, DPRD Akan Dorong Proses Hukum

Q Selasa, 9 Juni 2026
Screenshot_2026-06-09-19-34-20-341_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon Dukung Penguatan Ekosistem Halal untuk Dorong UMKM

Q Selasa, 9 Juni 2026
Screenshot_2026-06-09-19-35-09-982_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

BRI Cabang Ambon Serahkan Mobil Ambulans untuk Satbrimob Polda Maluku

Q Selasa, 9 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d