
SORONG,BeritaAktual.co – Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya belum dapat mengumumkan hasil rekomendasi terkait Ketua Umum dan jajaran pengurus inti MUI Papua Barat Daya periode mendatang. Hal ini disebabkan masih menunggu persetujuan dan penetapan dari Pengurus Pusat (PP) MUI.
Usai pleno pembahasan tata tertib persidangan, kualifikasi peserta, serta rembug organisasi, forum Musda berhasil menetapkan tim formatur yang terdiri dari 15 orang. Tim ini merupakan representasi berbagai unsur dalam tubuh MUI dan organisasi Islam di Papua Barat Daya.
Komposisi tim formatur terdiri atas unsur pengurus MUI Papua Barat Daya yakni Ketua MUI Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Sekretaris Sanusi, dan Bendahara Nursanti. Dari unsur Dewan Pengarah MUI terdapat Kisman Rahayaan.
Sementara dari unsur MUI kabupaten dan kota terdiri atas Ketua MUI Raja Ampat Abu Bakar Loji, Ketua MUI Kota Sorong Abdul Manan Fakaubun, Ketua MUI Kabupaten Sorong Ahmad Sakka, Ketua MUI Tambrauw Ibrahim Yenggren, serta sekretaris MUI Sorong Selatan Rifai Rumalean.
Unsur organisasi kemasyarakatan Islam diwakili Ketua PW Muhammadiyah Papua Barat Daya Mungawan dan Sekretaris NU Papua Barat Daya Azis Silehu. Dari kalangan perguruan tinggi Islam dan akademisi diwakili Rektor IAIN Sorong Dr. Suparto Iribaram.
Adapun perwakilan organisasi Islam lainnya adalah Ketua ICMI Papua Barat Daya Iim Abdul Hosim dan Ahmad Loji dari Majelis Muslim Papua (MMP). Sementara unsur pesantren diwakili Ismail Agia dari Pondok Pesantren Emeyodere.
Pimpinan Sidang Musda I MUI Papua Barat Daya, Sanusi, menjelaskan bahwa hasil rekomendasi tim formatur terkait Ketua Umum dan pengurus inti MUI Papua Barat Daya belum dapat diumumkan. Hal tersebut karena kewenangan penetapan telah diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Pusat (PP) MUI.
Menurutnya, dalam proses pembahasan di tingkat tim formatur terjadi dinamika dan perdebatan yang cukup kuat terkait sejumlah opsi yang berkembang. Setelah melalui berbagai upaya musyawarah namun belum mencapai titik temu, forum formatur akhirnya sepakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian dan penetapan kepada PP MUI.
“Forum formatur memandang perlu menyerahkan keputusan akhir kepada Pengurus Pusat MUI agar dapat diselesaikan secara arif, bijaksana dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemaslahatan umat serta kepentingan organisasi,” kata Sanusi.
Dengan keputusan tersebut, hasil rekomendasi mengenai Ketua Umum dan susunan pengurus inti MUI Papua Barat Daya belum dapat dipublikasikan dan akan menunggu keputusan resmi dari PP MUI melalui Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan kemudian.
Musda I MUI Papua Barat Daya yang berlangsung sejak 19 hingga 20 Juni 2026 di Kota Sorong akhirnya menuntaskan seluruh agenda persidangan dan membentuk tim formatur. Namun, karena belum tercapainya kesepakatan final di tingkat formatur, forum memutuskan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penetapan Ketua Umum dan pengurus inti kepada PP MUI. Keputusan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengedepankan persatuan, ukhuwah, dan kemaslahatan umat Islam di Papua Barat Daya. (***)





