WAISAI, BeritaAktual.co – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satker Raja Ampat bersama Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, serta Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, wilayah kerja Raja Ampat mensosialisasikan aturan dan pemanfaatan kawasan konservasi serta kesesuaian pemanfaatan ruangnya di Raja Ampat. Jumat, 26/8/2022.
Aturan yang disosialisasikan yakni, Keputusan Kementerian (KepMen) Kelautan dan Perikanan antara lain, Kepmen KP nomor 32/KEPMEN-KP/2022 tanggal 23 Mei 2022 dalam Direktorat jenderal Pengelolaan Ruang Laut. Kemudian peraturan Dirjen PSDKP nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan dan Kep Dirjen PRL nomor 34 dan 35 tahun 2022.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, di antaranya Kepala BLUD UPTD Raja Ampat, Kadis Perikanan dan Kelautan R4, Kadis Pariwisata R4, Koordinator PSDKP Tual Wilker R4, Staf Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang, Satuan Kerja Direktorat Konservasi dan Taman Nasional Laut Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, Danposal R4, KBO Polair R4.
Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi mengungkapkan pihaknya hadir bertujuan untuk menyampaikan aturan aturan baru terkait kawasan konservasi. Apa lagi kabupaten Raja Ampat adalah daerah yang luas dan menjadi perhatian khusus.
“Dalam kawasan konservasi yang ada pariwisatanya sangat berbeda dengan daerah yang tidak ada. Sebab itu kami meminta peran masyarakat untuk lebih banyak mendukung,” ujarnya sembari mengaku diberikan tugas oleh pemerintah untuk memungut kawasan non pajak negara terkait wisatawan guna melalui satu pintu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), S.E yang diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab. Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, SE, Msi menerangan, bahwa kawasan Raja Ampat memiliki keanekaragaman tertinggi di dunia dengan 75 persen spesies laut seluruh dunia, dengan luasan 4,6 juta hektar ini menjadi rumah bagi 540 jenis karang, 1.511 spesies ikan dan ribuan biota laut lainnya.
“Namun Raja Ampat saat ini, dihuni sekitar 50 ribu jiwa tentu menjadi tantangan tersendiri, bagaimana mengelola potensi sumber daya alam terutama di sektor perikanan dan pariwisata yang sedemikian besar tetap memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan,” jelasnya.
Di samping itu, perairan Raja Ampat dan kawasan bentang kepala burung merupakan kawasan perairan prioritas nasional untuk konservasi strategis nasional karena keanekaragaman hayati perairan lautnya. Untuk itu, tambahnya melalui sosialisasi hari ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana pemanfaatan ruang konservasi dan perizinan usahanya pengawasan, penegakan hukum bilamana kawasan tersebut sebagai tempat beraktivitas.
“Selaku pemerintah daerah kami berharap melalui kegiatan ini, ke depan dengan sinergi yang baik antar pusat dan daerah, pemanfaatan kawasan konservasi secara multi guna senantiasa menjamin pemenuhan kesejahteraan masyarakat lokal, manfaat sosial dan ekonomi di sektor perikanan dan pariwisata yang berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya. [dav]