SORONG,BeritaAktual.co Selain menggelar razia surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor Satlantas Polres Sorong juga memfokuskan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong. Ini disampaikan langsung Kasat lantas Polres Sorong IPTU Jopi Kewilaa,S.A.N diruang kerjanya usai melakukan penindakan pada sejumlah pengendara yang didapati menggunakan knalpot Brong.
“Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan oleh Polres Sorong melalui razia hunting di sejumlah titik di wilayah hukum polres Sorong , khususnya saat ini selain kelengkapan kami fokuskan kepada para penggendara motor berknalpot brong atau bersuara bising yang tidak sesuai standar,” kata Kasat lantas Polres Sorong IPTU Jopi Kewilaa,S.A.N,Senin (15/01/04).
Guna menjaga ketertiban serta kenyamaan sesama pengguna jalan Kepolisian menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong. Dan diberikan sangsi bagi pengendara serta wajib memasang kembali knalpot standar pabrik seperti semula.
Pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285. Sanksinya berupa kurungan paling lama satu bulan penjara dan denda paling banyak Rp 250 ribu.
Yopi juga menghimbau agar saat moment politik yang biasanya melibatkan peserta kampanye agar tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong. Selain itu himbauan ini juga turut disampaikan kepada seluruh pengguna kendaraan, khususnya roda 2 yang didominasi oleh pemuda dan pelajar agar bisa menghargai pengguna jalan lainnya saat berkendara.
” Hingga hari ini kami sudah sangat banyak menyita pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot brong. Rata-rata di dominasi oleh kalangan pemuda dan pelajar. Kalau kami dapati pelajar biasanya kami melakukan pendekatan persuasif sekaligus memberikan edukasi terkait aturan dan kenyamanan sesama pengguna jalan sehingga diharapkan mampu menekan kebisingan dan minimalisir angka kecelakaan akibat terganggu atau hilang konsentrasi karena suara yang dikeluarkan dari knalpot brong” Pungkas IPTU Jopi Kewilaa,S.A.N.(Ary)