SORONG, BeritaAktual.co – Jajaran kepolisian Satreskrim Polres Sorong berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NA (45) secara terbukti telah mengedarkan uang palsu.
Peristiwa ini terungkap saat NA (45) melakukan transaksi pengiriman di counter BRI Link milik Sukasno yang beralamat di Jl. Wortel.Distrik Aimas Kabupaten Sorong, Sabtu (6/1/24).
Dalam transaksi tersebut pelaku meminta pemilik BRI Link untuk mentransfer uang sebanyak Rp 3.500.000 ke rekening Bank Mandiri. Usai ditransfer pemilik BRI Link meminta sesuai nominal yang berhasil ditransfer.
” Kejanggalan terjadi saat pelaku menyerahkan uang pembayaran tersebut, merasa ada yang aneh dengan uang yang diberikan pelaku, ” beberapa Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru. Sabtu (13/01/24).
Setelah dilakukan pengecekan dengan teliti. Pemilik BRI Link meyakini bahwa uang yang diserahkan adalah uang palsu. Seketika pemilik menyampaikan kecurigaannya dan menahan pelaku beserta kunci sepeda motor.
” Sempat ada adu mulut, tapi karena tahu bersalah lantas melarikan diri .Namun tim kami bergerak cepat usai ada laporan dari Korban ” Jelas Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.
Setelah menerima laporan.Tim Satreskrim melakukan rangkaian penyelidikan tekait peredaran uang palsu yang beredar di Wilayah Hukum Polres Sorong.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan melihat hasil rekaman CCTV . Dalam waktu singkat polisi berhasil meringkus pelaku peredaran uang palsu saat sedang berada didalam rumahnya di Jalan Gambas, Distrik Aimas Kabupaten Sorong.,Senin(08/01/24).
Dirumah pelaku , polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu diantaranya pecahan Rp 50.000 sebanyak 11 lembar, uang A
asli pecahan Rp. 50.000 21 lembar, 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna abu-abu, 1 buah helem warna coklat, baju batik warna biru, kerudung warna hitam, dan buah tas warna merah.
Diakhir keteranganya Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru. menjelaskan uang palsu tersebut telah dibuat sekitar tahun 2019 yang lalu di Jalan Sorong Klamono KM. 29, Kabupaten Sorong.
” Berawal dari keisengan, uang palsu tersebut kemudian disimpan oleh pelaku di rumahnya sampai sekarang. Untuk motif dilatarbelakangi masalah ekonomi. ” Pungkasnya. (Ary)