KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Tim kuasa hukum Origenes Ijie akan melaporkan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, ke polisi jika tidak segera menjawab somasinya, dan membayar hutang sekitar Rp.300.000.000,00- (tiga ratus juta rupiah) yang dipinjamkan kliennya, kepada ketua tim.
Hal ini seperti disampaikan ketua Leo Ijie (penasehat hukum Origenes Ijie) saat memberikan keterangan pers Jumat sore (10/5/2024) di jalan Bangau nomor 2 Sorong, bahwa kliennya sudah mencoba menagih hutang tersebut secara baik-baik namun tidak digubris ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 26 April 2024, namun tidak direspons. Kemudian pada tanggal 08 Mei 2024 di layangkan somasi kedua langsung ke kediaman ketua tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, di kawasan Malanu, kota Sorong, namun juga tidak ditanggapi,” terang Leo Ijie.
Ditegaskan Leo Ijie, jika somasi yang kedua ini tidak ditanggapi, Origenes Ijie lewat penasehat hukumnya akan melaporkan ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, ke Polresta Sorong Kota dengan delik penipuan.
Sewaktu menjabat sebagai kepala Biro Umum Provinsi Papua Barat, kliennya Origenes Ijie pernah diminta bantuan oleh ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Yang mana bantuan itu, dimaksudkan untuk pengurusan kepentingan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Namun sayang seribu sayang, bantuan dana yang telah diberikan tak kunjung dikembalikan.
Selama hampir satu tahun kliennya berupaya untuk meminta kembali bantuan yang diberikan, karena menduga bantuan tersebut disalahgunakan. Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Origenes Ijie menggandeng Leonardo Ijie dan Iqbal Muhiddin sebagai kuasa hukum untuk meminta kembali dana yang diberikan yang diduga disalahgunakan oleh ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. (YES)