Warinussy Senggol Ada Bukti Rekaman Lambert Jitmau Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi ATK

Bagikan berita ini

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Kasus dugaan tindak pidana korupsi alat tulis kantor (ATK) Kota Sorong yang bersumber dari DPA BPKAD tahun anggaran 2017 senilai 8 miliar rupiah terkesan masih tarik-ulur.

Sontak hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, diantaranya Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy ikut mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

“Bagaimana nasib kasus dugaan ATK dan Barang cetakan yang bersumber dari DPA BPKAD tahun anggaran 2017 senilai 8 miliar rupiah ” ucap Warinussy dalam rilis yang diterima madia ini, Sabtu 01/06/2024.

Warinussy menambahkan, kasus ini sempat diselidiki oleh Kejari Sorong tahun 2021-2022. Sekitar 20 orang saksi telah dimintai keterangan saat itu oleh Tim Penyidik Kejari Sorong yang dipimpin Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, SH, MH dan Kepala Sub Seksi Penyidikan Stevy Ayorbaba, SH, MH. Dalam kedua puluh (20) orang saksi yang diperiksa tersebut bahkan nama mantan Walikota Sorong Lambert Jitmau ikut tercatut dalam kasus ini.

Warinussy mengungkapkan mantan Walikota Sorong Lambert Jitmau sempat dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Selasa, (28/05/24).

Dalam keterangannya kepada Majelis Hakim yang saat itu diketuai Helmin Somalay, SH, MH bahwa selama menjabat Walikota Sorong Lambert Jitmau mengetahui adanya hasil penghitungan kerugian negara (PKN) senilai Rp 2,6 miliar dan telah memerintahkan pejabat terkait di BPKAD Kota Sorong untuk menyetorkan kembali ke kas negara.

Jitmau berkali-kali berusaha mengelak kalau dirinya tidak memiliki sangkut paut apapun dengan dugaan Tipikor Pengadaan ATK dan Barang Cetakan pada tahun 2017 di BPKAD Kota Sorong tersebut. Dugaan lainya Jitmau memiliki hubungan dekat dengan Abu Hanifa selaku salah satu pejabat negara pada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat.

Sementara di dalam laporan BAP saksi, terlampir bukti rekaman percakapan telepon antara Lambert Jitmau dengan Abu Hanifa terkait audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyangkut pengadaan ATK dan barang cetakan serta rekaman lain terkait pinjaman Lambert Jitmau sejumlah Rp 3 Miliar pada Rumah sakit Sele Be Solu, Sorong tahun 2022.

“Sebenarnya rekaman-rekaman tersebut sangat menarik didalami apalagi menyinggung mantan orang berpengaruh di Kota Sorong ” kata Warinussy.

Hal ini sungguh menarik untuk mendalami rekaman percakapan Jitmau dan Abu Hanifa. Karena Jitmau pula sempat diperiksa oleh Tim Jaksa Kejari Sorong tahun 2021 lalu dan terungkap informasi kalau dugaan dana proyek pengadaan ATK dan Barang Cetakan tersebut melebihi angka Rp 8 miliar. (YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.