
PAPUA, BeritaAktual.co – Praja atau mahasiswa yang kuliah di IPDN akan mendapatkan kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus. Hal tersebut dikarenakan sistem pendidikan di IPDN terikat secara dinas.
Namun kadang masih kecolongan dan masih berbenturan dengan aturan yang ditetapkan. Hal ini didasari oleh Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintahan.

Untuk tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati peningkatan kuota calon praja dari wilayah Papua. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah dalam mengenyam pendidikan di IPDN yang merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan terkemuka di Indonesia.
Orang asli Papua (OAP) juga dikhususkan untuk mengikuti tahap seleksi IPDN ini, dengan diberikannya surat keterangan orang asli Papua yang harus mereka isi terlebih dahulu.
Hal ini pun menjadi sorotan ketua DPR kepada MRP Papua terkait adanya dugaan beberapa peserta yang berasal dari luar papua dan diikutsertakan dalam proses seleksi,karena itu dirinya meminta kepada MRP untuk melakukan pendalaman kembali dan memastikan terhadap calon praja IPDN yang non OAP
“Ya kami menerima beberapa laporan dari masyarakat bahwa diduga adanya peserta yang lolos IPDN namun berasal dari luar papua, hingga diharapkan dapat dilakukan pengecekan kembali, sehingga kami merasa hak-hak kami tidak di kebiri oleh kepentingan individualisme,Jadi coba MRP dicek kembali keabsahan dan kebenaran daftar 5 orang dari 19 orang yang merupakan calon praja IPDN dan diharapkan hal ini dapat disegerakan,” pungkasnya kepada media ini. (Red)







