
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Dinas Kebakaran Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B dan Satpol PP) Papua Barat Daya menggelar rapat penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), tingkat provinsi serta penyusunan rencana aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan yang berlangsung di Belagri Hotel, kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (26/6/2025). dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si, turut hadir peserta kegiatan terdiri dari perwakilan dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
Pj Sekda dalam sambutannya menekankan bahwa ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan pondasi utama dalam menciptakan stabilitas keamanan daerah. Karena tanpa keamanan dan ketertiban, sarana publik daerah seperti pembangunan, pelayanan publik akan terganggu.
Untuk itu, rapat koordinasi ini menjadi penting digelar sebagai sarana menyatukan persepsi, dan menyinkronkan kebijakan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar.
“Apalagi, ini tantangan sosial, politik, dan ekonomi semakin kompleks dan berdampak langsung pada dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Barat Daya,” ujar Pj Sekda.

Sementara, Kepala Dinas Kebakaran Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B dan Satpol PP) Papua Barat Daya, Vicente Campana Baay menyampaikan, hingga saat ini pencapaian Standar Pelayanan Minimal di bidang Trantibum Linmas di Papua Barat Daya masih masih belum maksimal.
“Ada beberapa kegiatan di lapangan sudah berjalan, tetapi belum tercatat dalam sistem. Ini yang harus diperbaiki, pemahaman kita terhadap indikator SPM masih rendah. Pusat juga bisa melihat kinerja kita melalui angka-angka yang terinput di sistem digital,” ujar Vicente.
Menurut Vicente, salah satu penyebab masih belum optimalnya penerapan SPM Trantibum Linmas di Papua Barat Daya, karena pemerintah daerah dihadapi tahapan penerapan SPM, terutama dalam tahap pendataan, khususnya untuk menentukan data penerima layanan.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya menginisiasi menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota di bawah koordinasi dinas provinsi. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses penginputan data ke aplikasi SPM nasional.
Vicente menerangkan, jika bidang Trantibum Linmas merupakan salah satu dari 65 indikator layanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Yang mana indikator tersebut belum terisi sama sekali di Papua Barat Daya.
“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tapi juga langsung aksi penginputan. Kami sebut ini sebagai sosialisasi seka. Diharapkan dalam dua hari ini, semua OPD yang menangani urusan ini bisa menyelesaikan proses input data secara lengkap.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini, dirinya berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola layanan dasar, terutama di bidang ketentraman dan ketertiban umum, sehingga pencapaian SPM dapat tercatat dan diakui secara nasional.
Senada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi PBD, Frans Salmon Thesia mengatakan, terkait urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan SPM secara maksimal, dengan cara melakukan koordinasi dan sinergi lintas sektor antara perangkat daerah, instansi vertikal, TNI/Polri, serta elemen masyarakat.
“Kita target kegiatan ini tersusun dokumen pencapaian SPM Trantibum Linmas, yang baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Ini penting agar arah kebijakan dan pembinaan dapat dilakukan berdasarkan data yang valid,” pungkasnya. (Mar)