SORONG, BeritaAktual.co – Meski masih dalam kondisi pandemi virus Corona (COVID-19), bangsa Indonesia tengah bersiap memasuki era New Normal. Tentunya hal ini diharapkan bisa kembali menggerakan kembali lajunya perekonomian.
Anggota DPR-RI, Komisi 10 Dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, Rico Sia mengatakan new normal merupakan cara baru menjalani kehidupan baik pekerjaan, berbisnis dan berinteraksi. Maski dalam suasana pandemi virus Corona (COVID-19), tentu harus dilakukan dengan tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Menurut Rico, negara telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai Covid-19, namun jika terus-menerus dilanjutkan tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi ekonomi Negara, pasalnya masa pandemi semua anggaran lebih terfokus untuk penanganan bagi tenaga medis dan lain lain, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka Pemerintah harus mengambil jalan keluar dengan menerapkan normal baru.
“Intinya, suka atau tidak suka negara harus menggerakkan roda perekonomian sebelum uangnya habis. Apabila tidak ada putaran, bagaimana caranya membiayai orang yang terpapar Covid-19 dan menyalurkan bantuan sosial lainya,” ujar Legislator Papua Barat ini. Senin 1 Juni 2020.
Rico juga mencontohkan hal sederhana dalam kehidupan keluarga, dampak dari PSBB yang berkepanjangan orang tua yang tidak bekerja sementara anak anak membutuhkan makan dan sekolah, lalu apa yang akan terjadi. Contoh lain, masyarakat lebih memilih kelelahan karena bekerja daripada hanya berdiam di rumah tanpa berbuat apapun. Oleh karenanya, penerapan new normal dinilai efektif maski, kesadaran melaksanakan protokoler hidup sehat harus berjalan seiring dengan kenormalan yang baru.
“Kalau kita lebih memilih PSBB selamanya, tidak ada yang kerja maka saya pikir semua akan mati konyol. Pikirnya saja begini, negara lockdown tapi masyarakat maunya kerja, sementara yang diizinkan aktivitas bisnis Mikro sementara Makronya tidak, lantas bagaimana bisa tersalurkan bantuan seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dan lain lain,” terang Rico mantan pebisnis muda ini.
Dengan penerapan new normal sejauh ini ia sepakat dalam konteks memajukan perekonomian, tetapi masyarakat harus betul betul menerapkan imbauan sesuai protokol kesehatan, jika tidak pasti akan memicu gelombang kedua COVID-19 membuat kasus positif virus Corona melonjak.
“Masyarakat harus betul betul menjalankan protokol kesehatan setelah new normal, karena jangan sampai sudah new normal dan perekonomian semakin membaik tapi perputaran ekonomi sia sia karena yang terpapar semakin banyak. Kan percuma, ” papar Rico.
Khusus di Papua Barat Rico menambahkan, masih ada daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau, yakni Kalimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat dan Pegunungan Arfak. Ia berharap dengan ditetapkan zona hijau ini masyarakat dapat mempertahankan kondisi ini sehingga virus Covid-19 dapat dituntaskan.
“Saya yakin , masyarakat di Papua Barat khusus zona hijau dapat mempertahankan daerahnya, dan daerah lain yang masuk zona merah semoga masyarakatnya dapat bersatu melawan convid ini sampai tuntas dan normal kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui 102 wilayah Kabupaten dan Kota yang dinyatakan dalam zona hijau atau bebas virus corona (COVID-19) sehingga dapat melaksanakan new normal atau kenormalan baru.
Berikut 102 Kabupaten/Kota yang masuk zona hijau di Indonesia:
Sumatera Utara
- Nias Barat
- Pakpak Bharat
- Samosir
- Tapanuli Utara
- Nias
- Padang Lawas Utara
- Labuhanbatu Selatan
- Kota Sibolga
- Tapanuli Selatan
- Humbang Hasundutan
- Nias utara
- Mandailing Natal
- Padang Lawas
- Kota Gunungsitoli
- Nias selatan
Aceh
- Pidie Jaya
- Aceh Singkil
- Bireuen
- Aceh Jaya
- Nagan Raya
- Kota Subulussalam
- Aceh Tenggara
- Aceh Tengah
- Aceh Barat
- Aceh Selatan
- Kota Sabang
- Kota Langsa
- Aceh Timur
- Aceh besar
Jambi
- Kerinci
Bengkulu
- Rejang Lebong
Lampung
- Lampung Timur
- Mesuji
Kepulauan Riau
- Natuna
- Lingga
- Kepulauan Anambas
Riau
- Rokan Hilir
- Kuantan Singingi
Sumatera Selatan
- Kota Pagar Alam
- Penukal Abab Lematang Ilir
- Ogan Komering Ulu Selatan
- Empat Lawang
Papua
- Yahukimo
- Mappi
- Dogiyai
- Kepulauan Yapen
- Paniai
- Tolikara
- Yalimo
- Deiyai
- Puncak Jaya
- Mamberamo Raya
- Nduga
- Pegunungan Bintang
- Asmat
- Supiori
- Lanny Jaya
- Puncak
- Intan Jaya
Maluku
- Kota Tual
- Malukur Tgr. Barat
- Maluku Tenggara
- Kepulauan Aru
- Maluku Barat Daya
Papua Barat
- Kalimana
- Tambrauw
- Sorong Selatan
- Maybrat
- Pegunungan Arfak
Maluku Utara
- Halmahera Tengah
- Halmahera Timur
Sulawesi Utara
- Bolaang Mongondow TImur
- Kep. Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan
- Toraja Utara
Sulawesi Tenggara
- Buton Utara
- Buton Selatan
- Buton
- Konawe Utara
- Konawe Kepulauan
Sulawesi Tengah
- Donggala
- Tojo Una-una
- Banggai Laut
Sulawesi Barat
- Mamasa
Gorontalo
- Gorontalo Utara
NTT
- Ngada
- Sumba Tengah
- Sumba Barat Daya
- Alor
- Sumba Barat
- Lembata
- Malaka
- Rote Ndao
- Manggarai Timur
- Timor Tengah Utara
- Sabu Raijua
- Kupang
- Belu
- Timor Tengah Selatan
Kalimantan Tengah
- Sukamara
Kalimantan Timur
- Mahakam Ulu
Jawa Tengah
- Tegal
Kep. Bangka Belitung
- Belitung Timur. [dwi]