Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Komisi III: Kasus Kredit Fiktif BRI Masohi Harus Selesai Akhir Maret

Q Senin, 2 Februari 2026 3 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-02-15-48-07-442_com.android.chrome

Rapat dengar pendapat dengan mitra, dan warga Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (2/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan, bahwa kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Cabang Masohi harus diselesaikan paling lambat akhir Maret 2026.

Penyataan tegas ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, saat rapat dengar pendapat dengan mitra, dan warga Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (2/2/2026).

Rapat ini sebagai bentuk tanggapan atas permasalahan yang telah mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.

Alhidayat Wajo menegaskan, pihak Komisi III telah menggelar pertemuan khusus dengan Bank BRI Cabang Masohi dan perwakilan nasabah terdampak. Dalam kesempatan itu, Komisi III menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan terkait penyelesaian kasus.

“Kami sebagai Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah mendengar seluruh penjelasan dari pihak bank dan perwakilan nasabah. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kami menetapkan bahwa ada dua poin penting yang harus dijalankan secara konsisten oleh Bank BRI,” ujar Alhidayat.

Dia menyatakan, bahwa Bank BRI wajib menjalankan proses hukum secara menyeluruh terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik kredit fiktif.

Selain itu, pihak komisi juga menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap nama-nama nasabah yang tidak bersalah, namun terkena dampak, dengan upaya pemutihan nama sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.

“Kami menuntut, agar hasil audit internal Bank BRI segera diselesaikan dan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Kepastian hukum bagi masyarakat adalah prioritas utama yang kami tekankan, sehingga proses penyelesaian tidak boleh mengalami penundaan apapun,” tegas Alhidayat

Menurutnya, peran strategis Bank BRI, sebagai lembaga keuangan utama di wilayah pedesaan Maluku menjadi alasan penting, untuk menangani kasus ini dengan kecepatan dan ketelitian.

Komisi III: Kasus Kredit Fiktif BRI Masohi Harus Selesai Akhir Maret 3 FB IMG 1770000574300

“Di sebagian besar daerah pedesaan di Provinsi Maluku, Bank BRI adalah satu-satunya lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat. Oleh karena itu, Komisi III memastikan, bahwa kepercayaan publik terhadap bank tersebut harus segera dipulihkan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III telah menerima jaminan dari Bank BRI Cabang Masohi terkait target penyelesaian.

“Namun demikian, kami akan terus memantau perkembangan setiap langkah yang dilakukan pihak bank hingga kasus benar-benar terselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tandas Alhidayat.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Komisi III, sebanyak 380 warga telah teridentifikasi sebagai korban, dari total sekitar 470 orang yang diduga terdampak.

Perkiraan total kerugian mencapai Rp 4,7 miliar, dengan nilai kredit per individu sekitar Rp 10 juta. Warga juga mengaku, bahwa pemotongan dana sering terjadi pada waktu yang tidak biasa, seperti tengah malam sekitar pukul 00.00 WIT, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Alhidayat juga mengungkapkan, bahwa kasus serupa pernah terjadi pada periode 2023–2024, di mana program kredit yang sama disebutkan telah mendapatkan persetujuan masyarakat.

Namun, pada saat itu dana kredit tidak pernah sampai ke tangan nasabah dan digunakan oleh pihak ketiga, meskipun kemudian dilakukan proses pengembalian sebagian.

Masalah kembali muncul pada pertengahan 2025, ketika kredit dicairkan kembali tanpa sepengetahuan pemilik rekening, namun pihak bank tetap meneruskan pemotongan angsuran.

“Saat ini kita sedang meneliti apakah ada kesalahan dalam proses verifikasi data nasabah, atau praktik tidak benar dari pihak bank. Ini jelas melanggar hak-hak konsumen, dan peraturan perbankan yang berlaku,” tegas Alhidayat.

Namun, berdasarkan pengalaman kasus serupa di daerah lain, seperti kredit fiktif senilai Rp 1,9 miliar di BRI Ambon tahun 2024, yang sedang diselidiki Kejati Maluku, menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.

Tentang penulis

Komisi III: Kasus Kredit Fiktif BRI Masohi Harus Selesai Akhir Maret 4 avatar user 22 1777893144

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: BRI Saumlaki dan Polres Tanimbar Jalin Sinergi
Next: Hadiri Rakornas Pemkot, Fokus Sinergi Pembangunan Daerah  

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260506-WA0039
2 min read
  • Daerah

Renwarin: Integrasi Data Pelita Jadi Kunci Pengambilan Kebijakan Strategis di Maluku

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-20-07-134_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-19-46-353_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Ibadah Minggu di Lapas Wahai Sebagai Bentuk Pembinaan Spiritual

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-18-45-11-948_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Kreativitas Warga Binaan Lapas Wahai Berbuah Karya

Q Rabu, 6 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d