JAKARTA, BeritaAktual.co – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan prajurit terbaik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bintang Jasa Jalasena kepada 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan Bali. Mereka juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Selain pemberian bintang jasa, pemerintah juga menjamin pendidikan anak-anak dari 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 hingga jenjang strata 1 (S1).
“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra dan putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1,” ujarnya Presiden dalam siaran pers Senin, 26 April 2021.
Presiden juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas peristiwa tersebut. Ucapan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya juga diberikan kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, KNKT dan seluruh unsur lainnya yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala-402.
“Terima kasih dan penghargaan dan juga saya sampaikan atas bantuan dari negara-negara sahabat dalam upaya dan kerja keras pencarian kapal selam KRI Nanggala-402,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan seluruh awak kapal selam KRI Nanggala-402 telah gugur. Hal ini disampaikan setelah kapal selam milik TNI AL tersebut ditemukan pada kedalaman 838 meter dengan kondisi terbelah. [red]