SORONG, BeritaAktual.co – Tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sorong memaksa kepolisian bekerja ekstra mengungkap setiap kasus yang terjadi,salah satunya pemuda berinisial LF (22) yang dikenal sebagai spesialis pembobol motor matik berhasil di amankan oleh satuan reserse kriminal (satreskrim) polres sorong,tindak kejahatan LF(22) diungkap dalam press conference Penangkapan Kasus Sat Reskrim dan Narkoba polres sorong triwulan III yang digelar di Markas Kepolisian Polres Sorong, Kamis (28/10/21).
Di Hadapan polisi LF(22) mengaku hanya butuh waktu 3-5 menit untuk membobol motor yang menjadi target curiannya.Untuk membuktikan tindak kejahatanya LF (22) diminta melakukan reka adegan di hadapan Kapolres Sorong AKBP Iwan P.Manurung S.I.K di salah satu kendaraan yang menjadi Barang Bukti (BB).
Dalam press conference (28/10) Kapolres Sorong AKBP Iwan P.Manurung S.I.K mengakui adanya peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres sorong dan ini terus diburu oleh pihak kepolisian.Sebanyak 22 unit saat ini berhasil diamankan 15 diantaranya merupakan tindak kejahatan yang dilakukan LF bersama 3 orang rekannya yang masih dalam tahap penyidikan.
“Berdasarkan evaluasi kami 3 bulan terakhir dibandingkan dengan 3 bulan terakhir tahun yang lalu pengungkapan 2021 ada sedikit penambahan terkait dengan curanmor ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita karena di masa pandemi masih ada masyarakat yang memanfaatkan situasi dan keadaan yang ada” ungkap kapolres,Kamis (28/10/21).
Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya LF dijerat dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka secara bersama-sama maka tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Usai press release Kapolres Sorong AKBP Iwan P.Manurung S.I.K berharap agar warga lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan agar bisa meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi akibat adanya kesempatan. [ary]