Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Hukrim

  • Hukrim

Polresta Sorong Kota Musnahkan Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Marni Selasa, 5 Agustus 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250806_075314_Chrome
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Sorong Kota mengungkap kasus peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan dua orang pelaku yang berinisial AR dan JM ditangkap di Sorong, Papua Barat Daya.

Ini sebagaimana disampaikan Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Sorong Kota, Selasa (5/8/25)

Disampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram, yang langsung dimusnahkan.

Dikatakan Kapolres Sorong Kota bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari beberapa kasus narkotika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan narkoba ini juga menjadi simbol keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada toleransi bagi para pelaku,” Ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan.

Kapolresta juga menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, melalui patroli rutin, penyelidikan, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

“Keterlibatan warga sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Sorong Kota. Prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, tokoh masyarakat, dan awak media sebagai bentuk transparansi.

Selain pemusnahan, Polresta Sorong Kota turut berhasil menangkap dua tersangka berinisial AR dan JM dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,841 gram. Penangkapan tersebut semakin mempertegas upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap.

Kombes Pol Amry Siahaan menyoroti dampak buruk narkoba terhadap situasi keamanan di wilayah Sorong. Ia menyampaikan bahwa banyak tindak kriminal seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Kasus narkoba ini dalang di balik berbagai aksi kriminalitas di kota ini. Untuk mendapatkan barang terlarang itu, pelaku sering memilih jalan pintas dengan tindakan kriminal,” katanya.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk terus meningkatkan pemantauan dan patroli rutin di wilayah masing-masing

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang menyesatkan,” pungkasnya. (Mar)

Tentang penulis

Polresta Sorong Kota Musnahkan Narkotika Jenis Ganja dan Sabu 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Sembilan Ekor Burung Kakatua Maluku Berhasil Diamankan
Next: Pemprov Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD, Ini Kata DPRD Maluku

Related News

Screenshot_20260409_150804_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Buru Kelompok Terorganisir Pelaku Kekerasan di Tambrauw

Marni Kamis, 9 April 2026
Screenshot_20260406_213902_Samsung Internet
2 min read
  • Hukrim

Empat Tersangka Pembunuhan di Tambrauw Ditahan, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Marni Senin, 6 April 2026
IMG-20260325-WA0020
2 min read
  • Hukrim

Satu Tersangka Ditahan, Tujuh Orang Jadi DPO dalam Kasus Pembunuhan di Tambrauw

Marni Rabu, 25 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260504-WA0012
1 min read
  • Metro

PN Putusan Sekolah Kalam Kudus Menang Gugatan

Marni Senin, 4 Mei 2026
Screenshot_2026-05-04-18-04-32-867_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon Minta Sekolah Bertindak Tegas Hentikan Tawuran Pelajar

Q Senin, 4 Mei 2026
Screenshot_2026-05-04-18-04-47-040_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon Tegaskan Air Bersih Jadi Prioritas Tahun Ini

Q Senin, 4 Mei 2026
Screenshot_2026-05-04-14-12-10-348_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Ambon: Mahasiswa KKN UKIM Adalah Agen Perubahan

Q Senin, 4 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d