
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Sorong Kota mengungkap kasus peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan dua orang pelaku yang berinisial AR dan JM ditangkap di Sorong, Papua Barat Daya.
Ini sebagaimana disampaikan Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Sorong Kota, Selasa (5/8/25)
Disampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram, yang langsung dimusnahkan.
Dikatakan Kapolres Sorong Kota bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari beberapa kasus narkotika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan narkoba ini juga menjadi simbol keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada toleransi bagi para pelaku,” Ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, melalui patroli rutin, penyelidikan, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Keterlibatan warga sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Sorong Kota. Prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, tokoh masyarakat, dan awak media sebagai bentuk transparansi.
Selain pemusnahan, Polresta Sorong Kota turut berhasil menangkap dua tersangka berinisial AR dan JM dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,841 gram. Penangkapan tersebut semakin mempertegas upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap.
Kombes Pol Amry Siahaan menyoroti dampak buruk narkoba terhadap situasi keamanan di wilayah Sorong. Ia menyampaikan bahwa banyak tindak kriminal seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
“Kasus narkoba ini dalang di balik berbagai aksi kriminalitas di kota ini. Untuk mendapatkan barang terlarang itu, pelaku sering memilih jalan pintas dengan tindakan kriminal,” katanya.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk terus meningkatkan pemantauan dan patroli rutin di wilayah masing-masing
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang menyesatkan,” pungkasnya. (Mar)







