
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay.
AMBON, BeritaAktual.co – Aksi pembacokan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggemparkan warga Kota Ambon pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Dua warga, Ardinal Renata Armin (Ardy) dan Sarifudin Romeon Bahit (Pudin), menjadi korban dalam insiden yang terjadi di jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIT. Korban bersama teman-temannya baru saja pulang dari area Gong Perdamaian Dunia. Diduga, mereka telah diikuti oleh empat pelaku, yang mengendarai dua sepeda motor.
“Setibanya di lokasi kejadian, para pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan parang,” ujar Ipda Luhukay kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Akibat serangan tersebut, Ardy mengalami luka bacok di bagian punggung belakang, sementara Pudin mengalami luka robek di pergelangan tangan kiri. Usai kejadian, kedua korban sempat mencari pertolongan di Pos Pam Trikora, sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Kapolsek Sirimau bersama personel piket dan Intelkam Polresta Ambon juga telah mengecek kondisi korban di RS TK. II Prof. dr. J.A. Latumenten.
“Kami telah mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi-saksi,” imbuh Ipda Luhukay.
Saat ini, Ardy masih menjalani perawatan intensif di RS Latumenten, sementara Pudin dirujuk ke RS Leimena, karena keterbatasan fasilitas spesialis tulang di RS Latumenten. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga Ardy, untuk membuat laporan resmi di Polresta Ambon.
Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitas dan motif pelaku.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Kami akan berupaya semaksimal mungkin, untuk menangkap para pelaku,” tegas Ipda Luhukay.
Hingga berita ini diturunkan, motif pembacokan masih belum diketahui. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan, apabila mengetahui atau melihat sesuatu yang mencurigakan.







